Thursday, August 14, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam

A. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah

Syatat-syarat wajib untuk memandikan jenazah menurut syariat agama Islam adalah sebagai berikut.
  1. Jenazah itu adalah orang yang beragama Islam. Apa pun aliran, mazhab, suku, dan profesinya.
  2. Didapati tubuhnya walaupun hanya sedikit.
  3. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan dalam membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).

B. Yang berhak memandikan jenazah

Adapun orang-orang yang memiliki hak untuk memandikan jenazah menurut syariat agama Islam adalah sebagai berikut.
  1. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya harus laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jasad laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
  2. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah ia dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan jasad tersebut kecuali suami atau mahram-nya.
  3. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, yang lebih berhak memandikannya adalah suaminya.
  4. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istrinya lebih berhak untuk memandikan suaminya.
  5. Kalau jenazahnya adalah anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau jenazah itu anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.

Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam

Sebelum membahas tata cara memandikan jenazah, perlu kita ketahui peralatan-peralatan yang perlu dipersiapkan untuk memandikan jenazah, yaiut antara lain sebagai berikut.
  • Tempat tidur atau meja dengan ukuran kira-kira tinggi 90 cm, lebar 90 cm, dan panjang 200 cm, untuk meletakkan mayit.
  • Air suci secukupnya di ember atau tempat lainnya (6-8 ember).
  • Gayung secukupnya (4-6 buah).
  • Kendi atau ceret yang diisi air untuk mewudukan mayit.
  • Tabir atau kain untuk menutup tempat memandikan mayit.
  • Gunting untuk melepaskan baju atau pakaian yang sulit dilepas.
  • Sarung tangan untuk dipakai waktu memandikan agar tangan tetap bersih, terutama bila mayitnya berpenyakit menular.
  • Sabun mandi secukupnya, baik padat maupun cair.
  • Sampo untuk membersihkan rambut.
  • Kapur barus yang sudah dihaluskan untuk dicampur dalam air.
  • Kalau ada daun bidara juga bagus untuk dicampur dengan air.
  • Tusuk gigi atau tangkai padi untuk membersihkan kuku mayit dengan pelan.
  • Kapas untuk membersihkan bagian tubuh mayit yang halus, seperti mata, hidung, telinga, dan bibir. Kapas ini juga bisa digunakan untuk menutup anggota badan mayit yang mengeluarkan cairan atau darah, seperti lubang hidung, telinga, dan sebagainya.



Berikut ini adalah tata cara memandikan jenazah menurut syariat Islam.
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam
  1. Dilaksanakan di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
  2. Mayat hendaknya diletakkan di tempat jenazah yang tinggi seperti dipan.
  3. Jenazah dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
  4. Jenazah didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, kemudian dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
  5. Setelah itu, hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi jenazah tersebut.
  6. Membersihkan semua kotoran dan najisnya.
  7. Mewudhukan jenazah, setelah itu membasuh seluruh badannya.
  8. Disunahkan membasuh jenazah sebanyak tiga sampai lima kali.
  9. Air untuk memandikan jenazah sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat   
Catatan :
  • Apabila jenazah berusia 7 tahun atau kurang dari itu, tidak ada batasan auratnya, baik jenzah itu laki laki maupun perempuan.
  • Janin yang berusia di bawah 4 bulan, tidak perlu dimandikan, dikafan maupun dishalatkan. Cukup digali lubang dan kemudian dikebumikan. Adapun janin yang berusia di atas 4 bulan sudah dianggap manusia karena roh telah ditiupkan kepadanya. Jenazahnya dimandikan, seperi memandikan jenazah anak berusia 7 tahun.
  • Jika jenazah mengenakan gigi palsu yang terbuat dari emas, hendaknya dibiarkan saja, tidak perlu ditanggalkan. kecuali jika gigi palsu itu tidak melekat kokoh. Hal tersebut boleh dilakukan jika mulut jenazah terbuka. Jika tidak, dibiarkan saja tidak perlu membukanya hanya untuk menanggalkan gigi palsu jenazah tersebut.

Ada hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam memandikan mayit yang terkena kena penyakit rabies atau yang sejenisnya:
  1. Mayit hendaknya direndam dulu dengan air yang dicampur rinso atau obat selama 2 jam.
  2. Setelah itu mayit disiram dengan air bersih dan disabun selama kira-kira 10 menit lalu dibilas dengan air bersih.
  3. Siramlah mayit dengan air yang dicampur dengan cairan obat seperti lisol, karbol, atau yang sejenisnya. Ukurannya 100 cc (setengah gelas cairan obat) dicampur air satu ember.
  4. Yang terakhir siramlah dengan air bersih kemudian dikeringkan.
  5. Setelah itu dikafani dengan beberapa rangkap kain kafan. Kapas yang ditempelkan pada persendian hendaknya dicelupkan ke cairan obat.
  6. Setelah itu masukkan ke peti dan langsung dihadapkan ke arah kiblat. Tali-tali kain kafan tidak perlu dilepas dan dalam peti ditaburi kaporit.
  7. Setelah peti ditutup mati lalu dishalatkan.
  8. Barang-barang bekas dipakai mayit yang kena rabies hendaknya dimusnahkan (dibakar).
  9. Orang yang memandikan mayit hendaknya memakai sarung tangan, mengenakan kacamata renang, memakai sepatu laras panjang, dan setelah memandikan tangan dan kakinya dicuci dengan cairan obat seperti lysol, dettol, dan sebagainya.
Tata cara mengkafani jenazah lebih lengkap dapat dibaca pada artikel ini. Adapun untuk mengetahui tata cara shalat jenazah dapat dibaca pada artikel ini.

Sumber :
  • PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
  • Sumber-sumber lain yang terkait






15 comments:

  1. sangat bermanfaat, jangan lupa kunjungi juga blog sy disini

    ReplyDelete
  2. Blognya bagus dan inspiratif. Thanks bro
    http://indrasadistic.blogspot.com/
    http://cbs-bogor.net/
    http://www.kaffah.biz/

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  4. Makasi salam kenal kunjungi http://al-chikam.blogspot.com

    ReplyDelete
  5. Assalaamu'alaikum, jazakallahukhoiraa.

    ReplyDelete
  6. izin copas ya min..semoga jadi ilmu yang bermanfaat

    ReplyDelete
  7. Bgs ane jadi tau skrg, tapi kok kayaknya difoto org yg mandiinnya pada senyum ya hehe

    ReplyDelete
  8. artikel ini sangat amat bermamfaat....love god

    ReplyDelete
  9. alhamdulillah, ini bermanfaat banget :-)

    salam

    ReplyDelete
  10. nick... :D
    sangat sangat cocok di baca oleh orang yang belum tau tentang sholat jenazah...

    read my blog

    ReplyDelete
  11. Terima kasih, artikelnya sangat bermanfaat menambah wawasan
    Jangan lupa kunjungi kami di http://penarabbani.blogspot.com

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.